ITBADLA lakukan MoU dengan LPS Perpajakan Indonesia

Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan (ITBADLA) telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Perpajakan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Mou ini dilakukan sebagai upaya memberikan peluang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mendapatkan sertifikasi yang diakui oleh badan Nasional Sertifikasi Profesi dalam bidang perpajakan.

Pada Jumat (08/03/2024), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ITBADLA, Maudlidza Nur Fauzi, S.Kom., M.M., serta Direktur LPS Perpajakan, Dr. Ratna Widyanti W. SE.,MM, secara resmi menandatangani MoU tersebut di Kantor LPS Perpajakan Indonesia.

Dalam penjelasannya, Fauzi menyatakan, “Kolaborasi antara ITBADLA dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini merupakan implementasi nyata dari Tridharma, yang menjadi landasan bagi seluruh komunitas akademik untuk mendukung visi, misi, serta fungsi dan kewenangan LPS di Indonesia.”

Selain itu, MoU ini juga mencakup rencana penyelenggaraan pelatihan dan workshop yang akan diadakan untuk mahasiswa guna memperdalam pemahaman praktis mengenai perpajakan.

“Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi perjanjian formal belaka, tetapi juga menjadi landasan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sertifikasi mahasiswa dalam bidang perpajakan,” tambah Fauzi.

Melihat arah perkembangan ke depan, LPS memperlihatkan kebutuhan akan strategi yang efektif dalam menyebarkan informasi, salah satunya melalui penyusunan silabus yang mengintegrasikan fungsi dan tugas LPS ke dalam mata kuliah yang relevan di program studi ITBADLA.

Diharapkan, melalui pendekatan ini, para mahasiswa akan lebih memahami peran serta tugas LPS, serta terdorong untuk berkontribusi sebagai tenaga kerja atau sumber daya manusia demi kemajuan LPS.

Fauzi mengungkapkan harapannya untuk masa depan, bahwa upaya ini akan berujung pada peningkatan kualitas pendidikan dan sertifikasi bagi para mahasiswa yang berminat dalam bidang perpajakan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *