Sosialisasi dan Pembukaan Buku Rekening Mahasiswa KIP Tahun 2023

Sebanyak 21 orang mahasiswa baru ITB Ahmad Dahlan Lamongan menghadiri acara sosialisasi dan pembukaan buku rekening. Mereka merupakan mahasiswa yang mendapatkan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuota Reguler dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur.

Program KIP merupakan implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sosialisasi dan pembukaan buku rekening ini berlangsung di Aula ITB Ahmad Dahlan Lamongan, Rabu (5/10/2023).

Dalam sambutannya, Tri Winarsih, SE., M. Ak., selaku pengelola beasiswa mahasiswa KIP ITB Ahmad Dahlan Lamongan menghimbau kepada mahasiswa agar bisa menggunakan dana ini untuk hal yang bermanfaat.

“Bantuan biaya hidup beasiswa ini harus bermanfaat, tidak boleh untuk foya-foya. Harus bisa memanage untuk kebutuhan selama kuliah. Dan mahasiswa penerima KIP Kuliah juga tidak boleh menikah selama menerima beasiswa KIP Kuliah. Harus aktif dalam perkuliahan maupun organisasi mahasiswa,” ucapnya.

Penyaluran dana KIP Kuliah Merdeka diimplementasikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kemendikbudristek. Sebagai upaya untuk mewujudkan mimpi melalui peningkatan modalitas ekonomi dan mobilitas sosial para siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berprestasi untuk dapat kuliah pada kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia.

KIP Kuliah Merdeka adalah transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. Kemudian berubah menjadi KIP Kuliah di tahun 2020, dan menjadi KIP Kuliah Merdeka di tahun 2021. Setiap mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima manfaat.

“Semoga dana beasiswa KIP ini dapat membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan hidup. Dan semakin semangat untuk kuliah serta menjadi solusi bagi terbentuknya generasi emas Indonesia,” ujar Tri Winarsih, SE., M. Ak.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *